REPUBLIK FEDERASI NUSANTARA

REPUBLIK FEDERASI NUSANTARA

By: SoeDADANG

Sedari dulu, Nusantara itu menganut Musyawarah-Mufakat. Banyak Nagari namun tak ada Nagari yang satu menghegemoni Nagari yang lain. Itulah yang menjelaskan kenapa dari Nagari Aceh hingga Nagari Papua ada budaya TUKAR SIRIH, dengan maksud untuk upacara sambutan terima tamu ketika Antar Nagari bertemu di Salah satu Nagari yang dipergilirkan.

Singkat cerita, namun sungguh disayangkan setelah Indonesia Merdeka, kok menganut sistem IMPERIUM, dimana dalam praktek Nagari Jawa mendominasi Nagari yang lain. Seharusnya Indonesia menganut REPUBLIK FEDERASI NUSANTARA. Resiko sebuah Nagari menganut IMPERIUM, sedari Zaman Mesir-Kuno hingga Sunda-Modern adalah terkena siklus Ketahanan 80an Tahunan. Maka secara ilmiah NKRI sebagai Negara yang menganut IMPERIUM mampu bertahan 5 tahun lagi, sebab sekarang di HUT RI Ke 75 Tahun. Apalagi di Era Reformasi UUD45ASELI telah dirubah dengan Amandemen UUD 2002, yang sejatinya secara legal-formal Indonesia sudah bubar. Gegara cara amandemen yang super keliru. Amandemen UUD itu bukan merubah, melainkan adendum, penambahan Pasal2, yang memang di #UUD45ASELI juga sudah ada aturan Pasal Tambahan.

Disisi yang lain, di Indonesia kini ada masyarakat yang masih menganut Sistem Musyawarah Mufakat, yang manusianya menyebar ke Seluruh Nusantara dan Internasional, untuk mempersatukan Nusantara agar tetap ber-MUSYAWARAH-MUFAKAT di Rumah Makan NASI PADANG yang dikelola Urang MINANG KABAU. Kembali ke BHINNEKA TUNGGAL IKA Sejati, tentunyaaahh…😍🙏😜

#SoeDADANG
Penggagas Republik Federasi Nusantara.

Batavia, 12 Oktober 2020

Tinggalkan komentar